Vonis 20 Bulan Penjara untuk Bachtiar Chamsyah
JAKARTA -- Terdakwa Bachtiar Chamsyah divonis 20 bulan penjara. Bekas Menteri Sosial ini dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan sarung, sapi impor, dan mesin jahit di Departemen Sosial. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 50 juta," ujar ketua majelis hakim Tjokorda Rai Suamba saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Vonis ini lebih ringan 16 bulan dari tuntutan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini