Pegawai Bank Danamon Ditahan
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan pegawai Bank Danamon yang menggelapkan uang sekitar Rp 3 miliar. Tersangka berinisial RN, 41 tahun, dan menjabat Head Teller Bank Danamon KCP Jakarta Selatan sejak 2005.
Menurut Kepala Satuan II Fiskal, Moneter, dan Devisa Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Munandar, tersangka rutin mengambil uang tunai dari kas besar kantor sejak 2008. "Sebelum masuk brankas, uang tunai dari nasabah dimasukka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini