Personel Kangen Band Ditangkap
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap personel dan kru Kangen Band kemarin. "Kami tahan mereka tiga kali 24 jam untuk dimintai keterangan," ujar Sumirat Dwiyanto, juru bicara Badan Narkotika Nasional, kemarin.
Dalam penggerebekan Sabtu sekitar pukul 02.30 WIB itu, tim BNN menangkap 10 orang, termasuk personel Kangen Band, yakni Andika (vokal), Dodhy (gitar), Izzy (keyboard), Bebe (gitar), Tama (bas), dan Iim (drum). Mereka menutupi wa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini