Lagi, Bekas Ajudan Susno Tewas
JAKARTA Kuasa hukum terdakwa Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji, M. Assegaf, meminta polisi mengusut kematian Brigadir Kepala Doni Rahmanto. Bekas ajudan Susno itu menjadi saksi meringankan bagi terdakwa. "Seandainya kematiannya wajar, maka kesaksian gugur. Tapi, jika tidak, maka akan mengurangi nilai kebenaran," kata Assegaf kemarin.
Doni menjadi saksi meringankan dalam kasus gratifikasi yang menjerat Susno. Terdakwa dituduh mendapat duit Rp 5
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini