Depok Larang Ahmadiyah
DEPOK -- Peraturan yang melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia diterbitkan di Kota Depok. Larangan itu berupa peraturan wali kota setempat, yang berdalih untuk mengukuhkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri dan Peraturan Gubernur Jawa Barat.
"Peraturan ini dibuat untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dari adanya pertentangan akibat penyebaran paham yang menyimpang," kata Wali Kota Nur Mahmudi melalui keterangan yang disebarnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini