Gembok di Gereja Taman Yasmin
Setelah hampir setahun, jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Bogor, akhirnya bisa kembali beribadah di gereja mereka sendiri di Jalan KH Abdullah bin Nuh. Meskipun untuk itu, mereka sebelumnya mesti adu ngotot dengan petugas kepolisian yang mencoba menghalangi.
Gedung GKI Taman Yasmin telah disegel oleh pemerintah kota setempat sejak April 2010. Alasannya, gedung gereja telah melanggar izin mendirikan bangunan. Izin itu bahkan telah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini