Dipo Alam Dilaporkan ke Polisi
JAKARTA - Media Group melaporkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke Markas Besar Kepolisian RI kemarin. Pasalnya, Dipo tidak meminta maaf dalam waktu 3 x 24 jam terkait dengan pernyataannya yang melarang pemerintah beriklan maupun menghadiri wawancara dengan Media Group. "Maka, Media Group maju ke meja hijau karena ini negara hukum," kata kuasa hukumnya, O.C. Kaligis.
Kaligis datang bersama Direktur Pemberitaan Metro TV Suryopratomo, Kepala Liputan Dep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini