Jual Sepeda Motor Curian, Residivis Dibekuk
BOGOR -- Seorang residivis berinisial AS, 42 tahun, dibekuk polisi saat hendak menjual kendaraan hasil curian di kawasan Cikereteg, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
"Sepeda motor tengah diparkir, siap dijual," kata Kepala Unit Intel yang juga Perwira Pengawas Kepolisian Sektor Bogor Ajun Komisaris Bambang Gunadi kemarin. AS sebelumnya telah berulang kali "berurusan" di wilayah Polsek Cikole dan Baros, Kabupaten Sukabumi.
Menurut Gunadi, tersangka d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini