PENGALIHAN RUTE BUS DI KORIDOR IX TRANSJAKARTA
Delapan Bus Reguler Ditilang
JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta mulai kemarin menindak tegas bus reguler yang masih beroperasi di rute yang bersinggungan dengan koridor IX Pinang Ranti-Pluit. Delapan bus P-46 trayek Cililitan-Grogol milik Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) ditilang. Namun enam di antaranya telah dipulangkan pada petang hari.
"Seluruhnya merupakan bus PPD yang trayeknya bersinggungan dengan busway koridor IX, Pluit-Pinang Ranti," ujar Udin Hasanuddin, Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini