Lima Polisi Pemeras Segera Disidang
TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Tangerang kemarin melimpahkan berkas perkara pemerasan yang dilakukan lima anggota Satuan Sabhara Polres Metropolitan Tangerang ke Pengadilan Negeri Tangerang. Kepala Kejaksaan Chaerul Amir menyatakan berkas perkara sudah lengkap dan siap disidangkan.
"Kami sudah limpahkan berkas perkara ini ke pengadilan. Surat dakwaan sedang disiapkan dan waktu persidangan menunggu penetapan pengadilan," kata Chaerul.
Kejaksaan telah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini