Tersangka Dikhawatirkan Intimidasi Saksi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan 19 politikus tersangka penerima suap cek pelawat senilai Rp 24 miliar dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 2004. Penahanan itu dilakukan karena penyidik khawatir mereka melarikan diri ke luar negeri,menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.
"Penyidik juga khawatir ada upaya intimidasi atau mempengaruhi saksi-saksi yang akan diperiksa,"ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P.,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini