Tujuh Tahun Penjara buat Gayus dan Haposan
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Gayus H. Tambunan dan Haposan Hutagalung masing-masing tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta di pengadilan terpisah kemarin. Vonis itu jauh di bawah tuntutan jaksa, yang meminta agar Gayus dihukum 20 tahun penjara dan Haposan dipenjara 15 tahun. Keduanya juga dituntut membayar denda Rp 500 juta.
Ada keterkaitan antara Gayus dan Haposan. Gayus adalah klien Haposan saat ia mengh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini