GURU DIDUGA PAEDOFILIA
Siswa Melapor ke Polisi
JAKARTA - Keseriusan menyeret guru yang diduga melakukan pelecehan seksual ke ranah hukum ditempuh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) dan para korban. "Kami mau membuat berita acara pemeriksaan," kata Ketua Advokasi Komnas Anak Wanda Hamidah kepada Tempo kemarin sore di Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Wanda mengharapkan guru berinisial YP diberi sanksi hukum. "Dia harus masuk penjara," katanya. Pasalnya, jika YP dibiarkan bebas, akan b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini