Ratusan Minimarket Terancam Dibongkar Paksa
TANGERANG -- Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang akan membongkar paksa ratusan unit minimarket Alfamart yang diduga tidak mengantongi beberapa izin. Jumlahnya mencapai 80 persen dari 180 unit Alfamart yang tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. "Sebelumnya sudah kami peringatkan, mereka tetap membandel," kata Kepala Bidang Pengelolaan Perizinan BP2T Yayat Rohiman kemarin.
Penertiban akan dilakukan pada pertengahan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini