Kilas
Larangan Kembang Api pada Malam Tahun Baru
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang masyarakat menyalakan kembang api pada malam tahun baru. "Kalau menyalakan kembang api di rumah, tidak boleh," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar. Ia mengatakan masyarakat yang ingin menyaksikan kembang api bisa datang ke tempat perayaan yang terorganisasi. Perayaan akan dipusatkan di Monumen Nasional dan Ancol. Selain itu, masyarakat diimbau tidak melakukan konvoi di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini