Pelat Mobil Omprengan Bakal Dikuningkan
JAKARTA-Pemerintah DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang mengkaji kewajiban mobil pribadi yang digunakan untuk keperluan komersial. Baik DKI maupun kepolisian daerah meminta agar pemilik kendaraan segera mengubah pelat nomornya dari warna hitam menjadi kuning.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi beroperasinya mobil pribadi, yang secara ilegal mengangkut penumpang tanpa memperoleh izin dari DKI. "Pelat hitam hanya untuk keperluan priba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini