Pilkada Tangerang Selatan
Ada 18 Pejabat Dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri
TANGERANG -- Komite Independen Pemantau Pemilukada Tangerang Selatan dan gabungan berbagai lembaga swadaya masyarakat melaporkan 18 pejabat di pemerintahan Tangerang Selatan karena diduga terlibat mendukung salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.
Komite melaporkan mulai dari pejabat tingkat lurah yang dinilai melanggar Pasal 4 ayat 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. Para birokrat itu telah resmi dilapo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini