Ketua Pengawas Pemilu Tangerang Selatan Diminta Turun
TANGERANG--Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan, Muslih Basyar, didesak untuk berhenti dari jabatannya karena diterima sebagai pegawai negeri sipil di Tangerang Selatan. "Dia harus meletakkan jabatannya karena (hal itu) dilarang tegas dalam Undang-Undang Pemilu," ujar pengamat politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ade Yunus, kemarin.
Ade Yunus, yang juga Koordinator Lembaga Kajian Analisa Daerah Terpadu, mengatakan di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini