Penyalur TKI Ilegal Digerebek di Priok
JAKARTA -- Kepolisian Sektor Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggerebek kantor Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) ilegal dan menangkap beberapa tersangka. "Kami menduga ini merupakan bagian dari sindikat internasional," kata Kepala Polsek Tanjung Priok Komisaris Polisi Budhi Herdi Susianto di kantornya kemarin.
Penggerebekan pada Ahad malam lalu itu berawal dari laporan warga soal adanya penampungan TKI ilegal di Jalan Jati IX Nomor 9C RT 0
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini