Sudah Tiga Bulan, Belum Ada Tersangka Kasus Paskibra
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dianggap terlalu lamban menangani kasus dugaan pelecehan seksual oleh para instruktur pasukan pengibar bendera (Paskibra). Hingga kemarin, polisi belum juga menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.
Padahal, penyelidikan sudah berlangsung selama tiga bulan sejak Agustus lalu.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pun telah menyimpulkan adanya pelanggaran tindak pidana dan pelanggaran atas Undang-Undan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini