Terdakwa Sabu Jahit Mulut
TANGERANG- Dua terdakwa sabu asal Iran, Fardin Fadaeipahteviri dan Shahram Karimi Razekani, menjahit mulutnya saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin sore. Bahkan Shahram, 26 tahun, menutup mulutnya dengan masker.
Di hadapan Ketua Majelis Hakim Gerchat Pasaribu, Shahram diam seribu bahasa. Ia berlaku agak aneh saat mengambil Al-Quran dari meja hakim. Pengamatan Tempo, ia mengangkat kitab suci lalu diciumi sambil menangis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini