Pengelola Pasar Pagi Mangga Dua Digugat
JAKARTA -- Dedi Darmansyah dan Sri Marliani, orang tua Rio Aliansyah Ramadhan, 4 tahun, menggugat PT Praja Puri Indah Real Estate, sebagai pengelola Pasar Pagi Mangga Dua, atas kecelakaan yang dialami Rio saat menggunakan eskalator.
Gugatan orang tua Rio diajukan akibat kecelakaan pada 12 Mei 2009, saat Rio terjeblos dalam eskalator di pasar itu. Kuasa Hukum Orang Tua Rio, David Tobing, mengatakan akan menunjukkan bahwa kelalaian pengelolalah yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini