Tersangka Blowfish Menyerahkan Diri
JAKARTA - Dalam sidang kasus pengeroyokan Blowfish dengan terdakwa Rando Lilli dan David Too, jaksa penuntut umum menghadirkan lima orang saksi dari tim penyidik Polda Metro Jaya. Kelimanya adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Koster Sinaga, Aiptu Sugiyono, Edi Tri Waluyo, Wega Abadi, dan Bripka Suyanto.
Edi Tri Waluyo sebagai penyidik pembantu di depan majelis hakim yang dipimpin oleh Aksir mengaku memeriksa terdakwa Rando Lili dan seorang sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini