KILAS
Pencuri Motor Dibekuk
TANGERANG -- Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang berhasil membekuk enam pencuri kendaraan roda empat dan sepeda motor berikut penadahnya. Mereka adalah Mudari, 41 tahun, Dadang (35), Jumarudin (20), Nurohman (23), Kubaidin (29), dan Alias (33). Dari komplotan itu, polisi menyita 3 mobil dan 24 sepeda motor. "Saya tidak tahu bahwa itu motor curian. Saya beli untuk kerja. Harganya empat juta," kata Mudari, yang mengaku bekerja di instalasi PLN Te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini