Aetra Tertibkan 400 Sambungan Liar
JAKARTA -- PT Aetra Air Jakarta memutuskan sambungan air ilegal di kawasan Kampung Pulo Ngandang, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pemutusan dilakukan lantaran praktek itu merugikan Aetra sebesar ratusan juta rupiah. "Penertiban kami lakukan terhadap 400 rumah tangga. Sedikitnya, kami kehilangan 2800 meter kubik air setiap bulan," kata Corporate Corporation Manager PT Aetra Air Jakarta Rika Anjulika di Kampung Pulo kemarin.
Penertiban s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini