Penipu Berkedok Investasi Ditahan
BEKASI -- Kepala Polisi Sektor Babelan Ajun Komisaris Badari memastikan Yuliati, pelaku berkedok investasi, telah diringkus polisi dan ditahan di Polres Metropolitan Bekasi Kabupaten. "Dia sudah jadi tersangka," kata Badari kepada wartawan kemarin.
Menurut Badari, modus penipuan yang dilakukan perempuan berusia 38 tahun itu dengan meminta warga untuk memberikan pinjaman modal dengan janji keuntungan berlebih. "Padahal untuk menutupi pinjamannya kepad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini