Kepala Perparkiran Ditetapkan Tersangka Korupsi
JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Benjamin Bukit sebagai tersangka. Dalam surat Kejaksaan Tinggi yang ditandatangani oleh asisten pidana khusus, Yoseph Nur Eddy, Benjamin menjadi tersangka korupsi saat menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan dan Penyimpanan Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Benjamin diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi, manipulasi, dan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini