Polisi Yakin Muryani Pelaku Tunggal
JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Timur yakin Muryani, 53 tahun, adalah pelaku tunggal mutilasi suaminya, Karyadi, 53 tahun. Kesimpulan itu didasarkan pada pengakuan tersangka dan temuan barang bukti dari rumah tersangka di Jalan Anggrek RT 4, Kelurahan Susukan Ciracas, Jakarta Timur.
"Rumah tersebut diduga sebagai lokasi pembantaian korban," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Komisaris Nicholas Lilipaly kemarin.
Dia menje
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini