Polisi: Eksekusi Mati Narapidana Narkoba Dipercepat
JAKARTA -- Polisi meminta agar pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap narapidana narkoba dipercepat. Hal ini terkait dengan terungkapnya perdagangan heroin dan sabu yang dikendalikan oleh Samuel alias Kris, narapidana yang berada di penjara Nusakambangan.
"Masalah hukuman mati pada para narapidana narkoba ini sebaiknya dipercepat," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Anjan P. Putra kepada wartawan kemarin. Pihaknya menangkap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini