Polisi Gulung Peredaran Heroin dari Penjara
JAKARTA -- Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menggulung jaringan perdagangan heroin dari dalam penjara Nusakambangan. Samuel diduga sebagai pengendali perdagangan dari Jakarta yang menjadi anggota sindikat jaringan narkotik Pakistan-Malaysia-Indonesia.
Pengungkapan Samuel berawal dari penangkapan Yuli, 26 tahun, dan Darmansyah alias Anca, 29 tahun, di lantai dua Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur. Dalam penangkapan itu, ditemuka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini