maaf email atau password anda salah


Penanganan Perkara Rasminah Diduga Melanggar Hukum

"Kalau kami mencuri, pasti banyak uang, tidak mungkin bekerja sembilan tahun di sana."

arsip tempo : 171400695729.

. tempo : 171400695729.

TANGERANG -- Proses hukum perkara pidana pencurian dengan terdakwa Rasminah binti Rawan, 55 tahun (bukan 60 tahun), diduga melanggar ketentuan.

"Sejak proses penyidikan hingga persidangan, Rasminah sama sekali tidak didampingi penasihat hukum," kata Kepala Divisi Bidang Pidana Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Dion Y. Pongkor, kemarin.

Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menyatakan setiap orang yang diancam hukuman selama lima tahu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan