Bandar Narkoba Dibekuk di Bali
JAKARTA--Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat menyita narkoba senilai Rp 6,9 miliar dari seorang buron polisi berinisial RF alias AN alias JN, 34 tahun. RF ditangkap di Hotel Namaste, Denpasar, Bali, pada Senin (27 September) malam lalu.
"Dari penangkapan tersangka RF, polisi mendapat informasi untuk menggerebek dua lokasi tempat penyimpanan narkoba," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Kombes Yazid Fanani di kantornya kemarin.
Polis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini