Istri Pembawa Narkoba Ditahan
JAKARTA - Kepolisian Sektor Cilincing melakukan penahanan terhadap MR, 26 tahun, tersangka kasus narkotik dan obat-obatan. Ia diciduk saat membesuk suaminya, seorang tahanan, di ruang jenguk Polsek di Jalan Sungai Landak.
"Ternyata di dalam tas tersangka ada narkoba," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara, Komisaris Polisi Suparmo, di kantornya, kemarin. MR diciduk pada 18 September lalu.
MR kedapatan membawa sebungkus plastik berisi narko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini