Kilas
Penyelundupan Narkotik Rp 17 Miliar Digagalkan
TANGERANG - Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, berhasil menggagalkan penyelundupan morfin dan sabu senilai Rp 17 miliar. Penyelundupan menggunakan kurir tiga wanita berkebangsaan Kamboja dan Thailand. "Mereka menyelundupkan sabu dengan cara yang sama, yaitu paket sabu disimpan di dinding tas punggung," ujar Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banten Nasar Salim di Bandara Soekarno-Hatta kemarin. JONIANSYAH
Komn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini