Polisi Gulung Komplotan Pengedar Dolar Palsu
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten berhasil membongkar sindikat pemalsuan uang yang diduga didalangi oleh warga negara asing. Polisi menyita ratusan lembar uang palsu pecahan dolar Amerika Serikat dan Singapura senilai Rp 32,1 miliar lebih, serta meringkus enam tersangka pengedar dan pembuatnya.
"T, warga negara Korea Selatan, kini diburu. Dia otak pemalsuan uang dolar," kata Kepala Polres, Komisaris Besar Setija Junianta, dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini