Sembilan Perusahaan Melanggar Peraturan Tunjangan Lebaran
JAKARTA " Posko pengaduan tunjangan hari raya (THR), yang dibuka di sebelas titik di kawasan Jabodetabek oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan sejumlah aliansi buruh, mencatat peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan.
Pada 2009 LBH Jakarta hanya menerima enam laporan, sedangkan tahun ini meningkat menjadi sembilan laporan. Pengacara Publik LBH Jakarta, Ki Agus Ahmad, mengatakan sembilan perusahaan ini memiliki sekitar 787 b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini