maaf email atau password anda salah


HKBP Bekasi Menangi Gugatan Lahan

Sebelum ada keputusan tetap, pembangunan tetap harus dihentikan.

arsip tempo : 171403383990.

. tempo : 171403383990.

BANDUNG -- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung memenangkan gugatan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), pendeta Bonar Napitupulu, atas Bupati Bekasi, Sa'duddin.

Dalam gugatan yang didaftarkan pada 31 Maret 2010, HKBP menggugat surat Bupati Bekasi pada 31 Desember 2009, yang menghentikan pembangunan dan kegiatan Ibadah HKBP Filadelfia, Desa Jejalen, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Wakil Ketua PTUN Bandung, Disiplin F Manao

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan