Dua Warga Taiwan Ditangkap Selundupkan Sabu
TANGERANG -- Dua warga negara Taiwan, Huang TM, 51 tahun, dan Cheng WC, 49 tahun, ditangkap petugas bea dan cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad lalu karena tertangkap tangan menyelundupkan sabu-sabu seberat 5.150 gram.
Sabu-sabu senilai Rp 7,7 miliar itu berasal dari Cina. "Modus penyelundupan, sabu disimpan dalam kemasan teh berwarna hijau," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini