Penganiaya Bocah Ajukan Penangguhan Penahanan
JAKARTA -- Tersangka kasus pembunuhan Alfredo, 3 tahun, Ching Yu, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kepolisian Resor Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Nicholas A Lilipaly, mengatakan kakek kandung Alfredo, yang kini berusia 65 tahun itu, mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan.
"Dia meminta agar tidak ditahan karena memiliki sakit jantung," Nicholas menerangk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini