DKI Larang Arak-arakan Takbiran
JAKARTA - Warga Jakarta dilarang melakukan arak-arakan pada malam takbiran di jalan arteri dan protokol di Jakarta. "Sudah sejak awal kami imbau agar masyarakat tidak keluar dari lingkungan dalam melakukan pawai takbir keliling," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di kantornya kemarin. Ia menganjurkan penduduk Jakarta untuk takbir keliling di kecamatan masing-masing.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang menggodok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini