Kilas
Pegawai Bolos Tunjangan Dipotong
JAKARTA - Pegawai negeri di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diimbau tidak membolos setelah libur Lebaran pada 9-13 September. Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pembolos akan dikenai sanksi minimal pengurangan tunjangan kinerja daerah. "Sudah kewajiban PNS untuk tidak bolos," katanya kemarin. Pemotongan tunjangan sekitar 5 persen per hari. Sanksi lainnya adalah tegura
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini