Korban Ledakan Gas Dapat Jadi Tersangka
BEKASI -- Gatot Sunyoto, 31 tahun, korban ledakan gas di Kampung Rawa Bogo, Jati Asih, Bekasi, kemungkinan besar akan menjadi tersangka karena memindahkan gas dari tabung 3 kilogram, yang bersubsidi, ke tabung 12 kilogram.
Aksi ilegal itulah yang menyebabkan ledakan gas pada Ahad malam lalu dan membakar hampir 80 persen tubuh Gatot. "Dia patut diduga sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bekasi Ade Ary Syam Indrad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini