Polisi Periksa Lima Saksi Pelecehan di Paskibraka
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin memeriksa enam saksi dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) DKI Jakarta 2010. Dua di antaranya saksi korban, yakni anggota junior putri berinisial S dan I, keduanya berusia 16 tahun.
"Pemeriksaan tentang kronologis kejadian," kata Loreen Nouville Djunaidi, ibunda S, seusai pemeriksaan di gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Sedangkan I ad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini