maaf email atau password anda salah


Ciangir Ditangani Pemerintah Pusat

Kementerian Pekerjaan Umum dan pemerintah Jakarta akan menggarap Ciangir sebagai tempat pembuangan akhir regional.

arsip tempo : 171407740075.

. tempo : 171407740075.

Jakarta -- Pemerintah Kabupaten Tangerang tak mempunyai kekuasaan lagi atas Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Ciangir. Menurut Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bahruna, pemerintah pusat mengambil alih dan akan menjadikan Ciangir sebagai TPA regional.

Proyek ini, ujar Eko, menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan sebagian oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kementerian PU memutuskan menjadikan TPST ini menj

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan