Ibu Penganiaya Anak Jadi Tersangka
JAKARTA -- Polisi menetapkan Tiha, ibu kandung bocah berusia 1 tahun 3 bulan, yang diduga meninggal karena dianiaya, sebagai tersangka. "Selanjutnya akan dilakukan penahanan, dan 14 hari ke depan akan kami bawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," kata Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Susatyo Purnomo Condro di kantornya kemarin.
Penahanan, kata Susatyo, bertujuan melindungi ketiga anak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini