Polisi Akan Mulai Tangani Kasus Paskibra
JAKARTA -- Polisi akan mulai melakukan penyelidikan kasus pelecehan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). "Pemeriksaan akan segera dilakukan terhadap para korban," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemarin.
Polisi akan menyelidiki kasus yang dilaporkan Laurent Djunaedi, orang tua salah seorang anggota Paskibra, dengan tuduhan melakukan perbuatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini