Kejaksaan Agung Dukung Penyidikan Korupsi Reklame
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kemarin melakukan gelar perkara di Kejaksaan Agung perihal penyidikan kasus dugaan korupsi pemasangan tiang pancang reklame di sejumlah titik di Jakarta tahun 2007-2008.
Gelar perkara dilakukan pukul 10.00-11.30 WIB. Hasilnya, kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Soedibyo, pemimpin Kejaksaan Agung mendukung Kejaksaan Tinggi segera menyelesaikan penyidikan kasus ini.
"Pimpinan juga meminta (penyidikan) dip
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini