Pejabat BUMD Enggan Laporkan Kekayaan
JAKARTA -- Badan usaha milik daerah (BUMD) paling tak patuh dalam menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari 154 pekerja BUMD yang wajib lapor, hanya 53 yang melapor atau sekitar 34 persen. "KPK akan menghubungi pemerintah provinsi untuk menangani ini. Bila perlu, (pejabat) BUMD dikumpulkan untuk dipandu dalam penyusunan LHKPN," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada Tempo kemarin.
Haryo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini