Penyegelan Taman Ria Dikritik
Jakarta -- Penyegelan proyek tempat rekreasi terpadu Taman Ria Senayan menuai kritik dari kalangan internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penghentian proyek secara sepihak itu dinilai melanggar hukum.
Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Kota Dinas Tata Ruang DKI Jakarta Martanti Ningsih mengatakan penghentian proyek yang diikuti dengan penyegelan tersebut tak sesuai dengan hukum karena sudah ada perjanjian antara Sekretariat Negara dan pengelola Ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini