Kendaraan di Parkiran Liar Akan Digembok
JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan satuan petugas (satgas) parkir liar--yang baru dibentuk Pemerintah Provinsi DKI dua hari yang lalu--akan menggembok kendaraan, baik motor maupun mobil, yang diparkir di tempat parkir liar. "Satgas akan menggembok, polisi menilang," kata Pristono hari ini. Satgas juga akan menindak tukang parkir liar yang mengenakan seragam parkir DKI namun tak punya kartu anggota.
Dinas perhub
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini